Usut Aliran Uang Korupsi Telkom, KPK Panggil Ulang Menteri KKP
Muhammad Fikri
12 July 2024 19:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerjasama antara PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Berdasarkan informasi penyidik, menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tak bisa hadir karena ada kegiatan dinas yang bersamaan. Acara tersebut diklaim tak bisa dibatalkan karena sudah terjadwal sejak lama.
“Hari ini [12/7] memang dijadwalkan saudara Sakti Wahyu trenggono dalam kapasitasnya Sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya.” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Menurut dia, pemeriksaan Sakti berkaitan dengan dugaan keterlibatan PT Teknologi Riset Global Investama dalam pengadaan barang dan jasa. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri serta aliran dana yang masuk ke sejumlah perusahaan dalam kasus korupsi tersebut.
“Diduga terlibat di pengadaan yang sedang ditangani, ataupun ada aliran dana yang masuk ke perusahaan-perusahaan tersebut tentunya akan dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Tessa.