Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.
"Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka," kata Jenderal Sigit, Rabu (27/12/2023).
Pada periode yang sama, polisi juga mengungkap 19.965 kasus IMEI ilegal dengan nilai merugikan negara hingga Rp353,7 miliar. Selain itu, ada juga 18 jenis kasus penipuan bermodus APK-Link dengan kerugian mencapai Rp4,7 miliar.
(red/frg)
No more pages