Mulyanto menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi yang masih terjadi. Terutama pada kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM tersebut.
“Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” ujar dia.
Wacana bahwa penerima BBM subsidi bakal lebih tepat sasaran atau makin ketat mulai 17 Agustus 2024 pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan demikian, hal tersebut bakal mengurangi jumlah penyaluran BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak menerima. Menurut Luhut, PT Pertamina (Persero) juga tengah menyiapkan upaya agar penyaluran BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, nah itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan itu. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram resmi, Selasa (9/7/2024).
(red/frg)