KPK Mulai Sebut Aksi Pelaporan Hasto Cs Ganggu Penyidikan
Muhammad Fikri
12 July 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap aksi pelaporan yang dilakukan sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengganggu penyidikan tersangka dan buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Hal ini merujuk pada laporan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto; staf pribadi Hasto, Kusnadi; dan politikus PDIP, Donny Tri Istiqomah terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti cs. Laporan tersebut diajukan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga Divisi Propam Polri.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat. Karena yang bersangkutan [Rossa dan penyidik KPK lainnya] harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (12/7/2024).
Menurut dia, KPK sebenarnya menghormati hak setiap orang untuk menempuh berbagai jalur hukum dan etik ketika berhadapan dengan sebuah kasus. Dia juga mengklaim tak masalah harus berhadapan dengan sejumlah lembaga negara untuk membuktikan keabsahan sebuah penyidikan kasus korupsi.
Meski demikian, Tessa tak menampik berbagai langkah yang dilakukan benar-benar mempersulit proses penyidikan. Padahal, KPK tengah berupaya untuk menemukan dan menuntaskan perkara Harun Masiku.