KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di Korupsi Telkom
Muhammad Fikri
12 July 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik KPK lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4 atas nama Sakti Wahyu Trenggono,” tulis Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (12/7/2024)
Menurut dia, Trenggono diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai menteri pada Kabinet Indonesia Maju milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyidik meminta keterangannya sebagai pengurus dari PT Teknologi Riset Global Investama.
Menurut pantauan langsung Bloomberg Technoz, hingga pukul 13.00 WIB, Menteri Sakti masih belum memenuhi panggilan tersebut di lokasi pemeriksaan yang dimaksud.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi PT Telkom dalam proyek fiktif pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik dengan potensi kerugian negara senilai Rp250 miliar. PT TOP juga tercatat sebagai perusahaan swasta yang menyediakan alat elektronik tersebut.