Logo Bloomberg Technoz

Korsel Tindaklanjuti Petisi Pemakzulan Presiden, Sidang 19 Juli

Redaksi
12 July 2024 13:00

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Sumber: Bloomberg)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komite parlemen Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk mengadakan dua dengar pendapat guna membahas petisi online yang menuntut pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

Melansir Yonhap News, Jumat (12/7/2024), dalam rapat pleno, komite legislasi dan yudikatif berencana mengadakan dengar pendapat pada 26 Juli 2024 dan meminta ibu negara Kim Keon Hee untuk hadir sebagai saksi.

Petisi tersebut meminta Majelis Nasional untuk mengajukan RUU guna memakzulkan Yoon lantaran tuduhan bahwa kantor kepresidenan mencampuri investigasi militer atas kematian Kopral Chae Su-geun, yang terbunuh dalam misi pencarian korban hujan lebat pada Juli 2023.

Petisi yang pertama kali diunggah secara online pada 20 Juni itu juga menunjukkan tuduhan bahwa ibu negara secara ilegal menerima sebuah tas mewah sebagai hadiah pada tahun 2022.

Petisi juga menyatakan bahwa Yoon melakukan korupsi dan meningkatkan kemungkinan perang dengan Korea Utara.