Tidak menutup kemungkinan, pengalihan pengelolaan dapen tersebut akan dimulai pada 2025.
Komisi VI DPR-RI sebelumnya juga telah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) Rp3,61 triliun untuk Asabri di 2024. Suntikan modal akan digunakan Asabri untuk perbaikan modal.
Meski memberikan persetujuan, Komisi VI DPR-RI menekankan agar tidak ada lagi korupsi yang pernah terjadi.
(ibn/dhf)
No more pages