Selain itu, pemerintah saat ini juga tengah melakukan pembahasan untuk menurunkan kadar sulfur dalam BBM, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas udara di DKI Jakarta.
“Kualitas udaranya sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan, tentu langkah-langkah ini akan disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terhadap volume BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, melainkan hanya menekankan supaya penyalurannya lebih tepat sasaran.
Apalagi, kata Erick, jumlah penduduk di Indonesia makin meningkat dengan tingkat ekonomi yang berbeda. Selain itu, dia mengatakan Kementerian BUMN tengah menunggu keputusan ihwal upaya yang dilakukan pemerintah agar BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Saat ini, pembahasan mengenai upaya penyaluran tepat sasaran juga masih berlangsung antar kementerian, khususnya dalam membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Pembatasan [BBM subsidi] tidak ada, jadi tepat sasaran yang diutamakan. Seyogianya masyarakat yang mampu tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” ujar Erick saat ditemui di kompleks Parlemen, dikutip Kamis (11/7/2024).
Wacana bahwa penerima BBM subsidi bakal lebih tepat sasaran atau makin ketat mulai 17 Agustus 2024 pertama kali diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan demikian, hal tersebut bakal mengurangi jumlah penyaluran BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak menerima. Menurut Luhut, PT Pertamina (Persero) juga tengah menyiapkan upaya agar penyaluran BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, nah itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan itu. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram resmi, Selasa (9/7/2024).
(dov/wdh)