Logo Bloomberg Technoz

Airlangga menyebut, hingga kini terdapat 151 peta tematik dari 23 K/L di 38 provinsi yang telah dikompilasi dan disinkronisasi melalui kebijakan satu peta.

Ini sangat diperlukan untuk perbaikan tata ruang, kemudian penegasan batas administrasi Provinsi dan Kabupaten kota, kemudian juga sangat bermanfaat untuk OSS dalam perizinan usaha dan juga data ini penting untuk penentuan batas wilayah atau batas kedaulatan Indonesia,” ungkap Airlangga.

Kebijakan tersebut, menurut dia, dapat memperbaiki kualitas perizinan lahan terutama untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan. Nantinya, masyarakat umum juga dapat mengakses dan memanfaatkan kebijakan satu peta tersebut.

“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan ketidaksesuaian untuk memberikan kepastian hukum, peningkatan iklim investasi, pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan berkesejahteraan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai menjelaskan OMP dapat menampilkan beberapa peta tematik yang digabungkan menjadi satu, yakni peta batas, peta tata ruang, hingga peta kehutanan.

Ia juga menyebut data yang terdapat dalam kebijakan satu peta bisa dijadikan sebagai acuan dalam merencanakan pemanfaatan ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara. Menurut Aris, kebijakan ini bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.

“Ini akan mendorong lebih komprehensif melihat data dalam merencanakan pembangunan.  Untuk identifikasi itu misalnya ada perkebunan dalam kawasan hutan untuk melihat tumpang tindih kawasan tadi,” ucap Aris di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (2/4/2024).

Aris menegaskan, kebijakan satu peta bisa menjadi rujukan K/L, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah untuk mengetahui status suatu kawasan, hingga mengetahui potensi dari suatu kawasan.

(azr/lav)

No more pages