Logo Bloomberg Technoz

Airlangga menyebut, para perusahaan asuransi kredit tersebut melaporkan terjadi kenaikan risiko. Terkait hal ini, ia menjelaskan bahwa jika risiko suatu perusahaan asuransi kredit meningkat maka erat kaitannya dengan kredit perbankan yang berpotensi bermasalah.

“Kami  akan melihat dari segi KUR karena ada permintaan dari asuransi untuk meningkatkan jumlah cadangannya,” tutur Airlangga.

Dengan demikian, Airlangga menegaskan bahwa relaksasi tersebut masih belum dapat diputuskan apakah akan berlanjut atau justru tidak terjadi. “Ya kita lihat nanti,” tutup Airlangga.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sudah melakukan analisis dan survei yang komprehensif mengenai kesiapan bank dan industri yang terkena dampak Covid-19. Hal ini yang menjadi pertimbangan utama dalam menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 Maret 2024 lalu.

"Kami sudah analisis dan survei secara komprehensif mengenai kesiapan bank dan industri yang terkena dampak covid, khususnya UMKM (usaha menengah, kecil, dan mikro), industri wilayah pelosok, dan daerah Bali," ujar Dian kepada Bloomberg Technoz, Jumat (28/6/2024).

Untuk itu, Dian mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mendengar hal yang menjadi perhatian bagi pemerintah sehingga berniat melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19, serta hal yang tidak terlihat oleh OJK sebelumnya dalam konteks menghentikan kebijakan tersebut.

"Kami akan mendengar dengan baik dulu apakah ada concern lain yang OJK tidak lihat dalam konteks pengakhiran restru covid tersebut," kata Dian.

(azr/lav)

No more pages