Pansus Segera Panggil Menag: Tak Perlu Tunggu Selesai Masa Haji
Mis Fransiska Dewi
11 July 2024 14:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji (Pansus Haji), Luluk Nurhamidah memastikan pemanggilan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak perlu menunggu masa haji 2024 selesai.
Seperti diketahui, DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji 2024. Pansus Haji dibentuk dalam Rapat Paripurna pada Selasa (9/7).
"(pemanggilan Menag) Gak perlu menunggu tanggal 23 Juli (selesai masa haji)," ujar Luluk saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Kamis (11/7/2024).
Meski demikian, Luluk menegaskan Pansus Haji saat ini masih dalam persiapan menyusun jadwal kerja tim Pansus Haji, termasuk menentukan pimpinan Pansus Haji.
"Penyusunan jadwal dan siapa para pihak yang harus dipanggil akan ditentukan setelah terbentuk pimpinan Pansus," ujar politikus PKB tersebut.