"Pidana penjara 10 tahun penjara. Denda Ro300 juta," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Kamis (11/7/2024).
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan kader Partai NasDem tersebut dengan tuntutan pidana 12 tahun.
(fik/ain)
No more pages