Selain menyampaikan LHP atas laporan keuangan tersebut, BPK juga menyampaikan LHP atas laporan keuangan bagian anggaran belanja lain-lain tahun 2023 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara (BUN) Kemensetneg.
LHP ini merupakan hasil pemeriksaan keuangan pada tingkat UAKPA BUN yang ditujukan untuk mendukung pemeriksaan atas laporan keuangan BUN tahun 2023. Pemeriksaan tidak ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan bagian anggaran belanja lain-lain (BA 999.08) tahun 2023, tetapi untuk menjadi pertimbangan perumusan opini atas laporan keuangan BUN Tahun 2023.
Ketua BPK juga menyebutkan perkembangan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada Kemensetneg yang diterbitkan sejak 2005. Dari 990 temuan pemeriksaan senilai Rp1.352 triliun dan US$30 juta dengan 1.893 rekomendasi, 77,55% telah selesai ditindaklanjuti dengan status sesuai rekomendasi dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
"BPK mendorong Kemensetneg untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar pengelolaan keuangan negara di Kemensetneg menjadi lebih baik," ujarnya.
(lav)