BPK: Pengelola GBK & Kemayoran Belum Tagih Piutang ke 8 Debitur
Redaksi
11 July 2024 08:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan dalam pengelolaan piutang pada Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Beberapa di antaranya adalah Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) belum menagihkan piutang kepada tujuh debitur. Selain itu, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) juga belum menagih piutang kepada PT OD.
Hal ini diungkap Ketua BPK sekaligus Plt Anggota III BPK Isma Yatun saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2023 kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Jakarta.
"Hal ini mengakibatkan PPKGBK dan PPKK belum menerima pendapatan dari piutang yang belum ditagihkan tersebut," ujar Isma Yatun, dikutip Kamis (11/7/2024).
Isma Yatun menjelaskan beberapa permasalahan signifikan itu terkait kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan di Kemensetneg.