Logo Bloomberg Technoz

Reses Terakhir, DPR Masih Hutang 176 UU di Prolegnas 2020-2024

Redaksi
11 July 2024 08:40

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, pagi ini. Rapat ini sekaligus menjadi penanda dimulainya masa reses terakhir anggota DPR 2019-2024 yang akan berlangsung 12 Juli hingga 15 Agustus mendatang.

Berdasarkan laman DPR, agenda paripurna hari ini adalah penyampaian pendapat fraksi terhadap revisi undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Selain itu, paripurna juga akan ditutup dengan pidato Ketua DPR Puan Maharani.

DPR berarti hanya akan menyisakan satu masa sidang terakhir yang akan berlangsung pada pertengahan Agustus hingga pertengahan Oktober; sekitar dua bulan. Akan tetapi, anggota dewan periode ini masih memiliki banyak hutang pada target Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020-2024.

Berdasarkan laman DPR, ada 201 revisi atau pun rancangan undang-undang yang harus diselesaikan bersama dengan DPD dan Pemerintah. Dari jumlah tersebut 197 beleid merupakan inisiatif DPR, 59 usulan DPD, dan 71 usulan pemerintah. Beberapa RUU adalah usulan bersama.

Dari jumlah tersebut, DPR bersama DPD dan pemerintah baru menuntaskan 25 RUU. Sedangkan beleid yang sedang berlangsung ada 32 RUU yang terdiri dari 9 beleid pada tahap penyusunan, 6 pada tahap harmonisasi, 1 pada tahap penetapan usul, dan 16 beleid pada tahap pembahasan.