Adapun jumlah rekening yang dibuka tersebut mencapai 112 buah rekening. Kemudian, pelaku memindahkan dana dari rekening tersebut ke rekening lain yang telah disiapkan dengan nilai total Rp1,39 miliar. Uang tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi, membayar utang, dan jalan-jalan ke luar kota dengan keluarga.
"Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah handphone merek Redmi Note 7, Handphone Samsung galaxy S23 Ultra warna hitam, dan Log akses pembukaan blokir 112 rekening oleh tersangka IA," ujar Ade.
Tanggapan Bank Jago
Dalam keterangannya, Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana dari kasus tersebut.
"Manajemen Bank Jago juga meyakini keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas," ujar Marchelo, Corporate Communication Bank Jago dalam keterangannya.
"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," lanjut pernyataannya.
(ain)