Logo Bloomberg Technoz

BBM Subsidi Diperketat Agustus, Avanza Cs Tak Boleh Isi Pertalite

Redaksi
10 July 2024 15:08

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Pemerintah berencana memperketat penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran mulai 17 Agustus 2024.

Dalam kaitan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi jumlah penyaluran BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak menerima.

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, nah itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan itu. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram resmi, Selasa (9/7/2024).

Dihubungi terpisah,  VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan langkah-langkah memperketat penerima subsidi BBM tersebut juga dilakukan beriringan sembari menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Menurut Fadjar, salah satu langkah yang dilakukan adalah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara real time.