KPK Panggil Pihak Swasta Kasus Korupsi Bansos Presiden Rp250 M
Muhammad Fikri
10 July 2024 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dari perusahaan swasta dalam penyidikan dugaan korupsi pada bantuan sosial (Bansos) Presiden di Kementerian Sosial (Kemensos) di tahun 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Surabaya” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (10/7/2024)
Saksi yang dipanggil dan diperiksa hari ini diantaranya Direktur Utama pada CV Indojaya Pratama, Heru Santoso; Direktur PT Bahtera Mas Internusa, Fung Andoyo; Direktur pada PT Indocitra Jaya Samudera, Ibnu Isworo Tjoa; Direktur PT Avila Prima Intra Makmur, Sutjianto Kusuma.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan total kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana tersebut senilai Rp250 miliar, yang sebelumnya diprediksi hanya sekitar Rp125 miliar. Angka kerugian negara tersebut meningkat diakibatkan temuan-temuan fakta dan bukti baru, yang mengakibatkan nilai nya bertambah.
“Kan kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti, ada perhitungan dari temen-temen auditor juga. Bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah” kata Tessa.