4 Taktik Pertamina Perketat Penerima BBM Subsidi Mulai 17 Agustus
Dovana Hasiana
10 July 2024 14:46
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengatakan memiliki beberapa upaya untuk mendukung rencana pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang tepat sasaran, khususnya mulai 17 Agustus 2024, seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan langkah-langkah tersebut juga dilakukan beriringan sembari menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pertama, kata Fadjar, langkah yang dilakukan adalah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara real time.
“[Hal ini dilakukan] untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak,” ujar Fadjar kepada Bloomberg Technoz, Rabu (10/7/2024).
Dalam kaitan itu, Pertamina mengembangkan sistem peringatan atau alert system yang mengirimkan sinyal pengecualian (exception signal) yang dimonitor langsung dari pusat komando Pertamina.