Tren utang pinjol fintech tak pernah surut jika berkaca pada posisi tahun 2021 yang baru di kisaran Rp29,88 triliun.
Pertumbuhan rata-rata tahunan utang pinjol fintech dalam tiga tahun terakhir tercatat 43,87% seperti terekam dalam dokumen otoritas pengawasan keuangan yang dikumpulkan Bloomberg Technoz.
Peningkatan paling pesat terjadi dua tahun lalu, dengan outstanding pembiayaan fintech p2p lending sebesar Rp51,12 triliun. Membandingkannya dengan periode sebelumnya, terjadi kenaikan 71,08%.
Namun pada tahun 2023 pertumbuhan outstanding utang pinjol melandai sekitar 16,66% dengan catatan akhir tahun di Rp59,64 triliun.
Pinjol Konsumen di Fintech Masih Dominan
Data OJK memperlihatkan pinjaman produktif, termasuk penyaluran ke UMKM, di segmen Fintech P2P Lending hingga bulan Mei mengambil porsi 31,52%.
Pengajuan batas atas pnjaman pinjol di fintech P2P lending diharapkan mampu menyokong pertumbuhan pendanaan produktif.
Meski pembiayaan produktif masih kalah dengan pinjol konsumtif, Agusman menekankan bahwa rasio tersebut masih selaras dengan target OJK di fase pertama.
“Artinya masih sesuai dengan target di fase pertama, tahun 2023–2024 di kisaran 30%-40%,” papar Agusman.
Dia menambahkan bahwa pada fase lanjutan pinjol produktif Fintech P2P Lending bisa mencapai maksimal 70% pada tahun 2028.
“Melalui penyesuaian besaran maksimum pendanaan produktif dimaksud diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pendanaan produktif oleh penyelenggara LPBBTI,” pungkas dia.
-Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi.
(ibn/roy)