"Padahal 32% penghasilan Boeing adalah dari sektor pertahanan, keamanan, dan ruang angkasa [Pemerintah AS]," terangnya.
Untuk diketahui, Departemen Kehakiman atau Department of Justice (DOJ) AS pada Mei menyatakan Boeing melanggar perjanjian penuntutan yang ditangguhkan pada 2021 terkait dengan kecelakaan yang terjadi pada masa-masa akhir pemerintahan Presiden Donald Trump.
Sebagai bagian dari kesepakatan pada 2021, Boeing membayar denda pidana sebesar US$243,6 juta dan mengakui telah menipu Administrasi Penerbangan Federal atau Federal Aviation Administration (FAA) tentang sistem kontrol penerbangan yang tidak jelas terkait dengan kecelakaan tersebut.
Perusahaan juga berjanji untuk meningkatkan kontrol keselamatan internalnya. Sebagai imbalannya, Pemerintah AS akan mencabut tuntutan pidana terhadap perusahaan setelah tiga tahun.
Terbaru, Boeing bahkan didenda sebesar US$487,2 juta (sekira Rp7,92 triliun) atas konspirasi penipuan kriminal terkait penyelidikan kecelakaan dua pesawat seri 737 Max milik Lion Air (Indonesia) dan Ethiopian Airlines (Ethiopia) yang dilakukan oleh DOJ AS.
Sebagai bagian dari kesepakatan yang diajukan pada Minggu (7/7/2024) malam di pengadilan Texas, DOJ telah meminta hakim untuk memberikan kredit kepada Boeing atas denda yang telah dibayarkan sebelumnya, yang akan mengurangi denda baru menjadi US$243,6 juta jika disetujui.
Kesepakatan pengakuan bersalah ini dapat menghindarkan Boeing dari pengadilan pidana pada saat keuangannya hancur dan kepemimpinannya dalam ketidakpastian.
(prc/wdh)