Peretas memang telah memberikan kunci usai pada bulan Juni diketahui ada upaya penyusupan ke pusat data (PDNS) 2 yang dikelola oleh TelkomSigma, anak usaha PT Telkom.
Minggu lalu bertepatan dengan pemberian ‘key decriptor’ pejabat Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan resign kepada Menteri Budi Arie Setiadi.
StealthMole selanjutnya meyakini bahwa Brain Cipher tetap membidik peretasan di wilayah Indonesia dan menjualnya di forum gelap darkweb. StealthMole meminta stakeholder bidang keamanan data pemerintah Indonesia terus menyempurnakan sistem siber mereka.
Kominfo dalam keterangan terakhir menyatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait keamanan data terus fokus dalam perbaikan server PNDS 2 pasca kunci diberikan oleh Brain Cipher Ransomware.
Ismail selaku Plt. Dirjen Aptika, merangkat sebagai Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo menyampaikan bahwa tim mengejar recovery data di PDN masuk zona biru.
Maksud dari zona biru adalah pengelola PDN telah dapat mengatur kembali. Peretapan zona merah sendiri berlaku saat kejadian peretasan di bulan Juni, sehingga penanganan atas kasus tersebut menjadi berbeda.
"Pemulihan bisa kita pindahkan ke zona biru, sebelum nantinya data diunggah ke pusat data lainnya ke zona hijau," tutur Ismail dalam sebuah diskusi publik, Selasa kemarin.
(fik/wep)