Logo Bloomberg Technoz

Intip Mekanisme Penyusunan APBN di Masa Transisi Pemerintahan

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 July 2024 08:58

Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berakhir, digantikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan resmi menjadi Kepala Negara Oktober nanti. Dalam masa transisi ini, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dirancang oleh pemerintahan lama untuk pemerintahan baru.

Melansir situs resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu, penyusunan APBN diawali oleh perencanaan dan penganggaran yang berlangsung pada bulan Januari - Juli. Pada tahap ini, pemerintah menyiapkan konsep pokok-pokok kebijakan fiskal dan ekonomi makro.

“Asumsi dasar ekonomi makro yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan kapasitas fiskal oleh Pemerintah disiapkan oleh Pemerintah, BPS dan Bank Indonesia,” sebagaimana tertulis dalam laman Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, dikutip Rabu (10/7/2024).

Selanjutnya, masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) merancang perencanaan kegiatan dan anggaran yang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran K/L (RKA-K/L)

Secara lebih rinci, pembahasan di DPR diawali dengan penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Rapat Paripurna. Setelah itu terdapat serangkaian rapat antara pemerintah dan Bank Indonesia bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Komisi XI DPR.