Logo Bloomberg Technoz

Adapun, kebijakan HGBT diputuskan tetap untuk 7 sektor industri yang berkontribusi dalam memberikan nilai tambah untuk negara, meskipun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meminta agar kebijakan ini diperluas ke seluruh industri.

Dengan demikian, 7 industri yang bakal tetap mendapatkan kebijakan harga gas murah pasca-2024 adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

“[HBGT] lanjut, industrinya kan ada lagi yang tumbuh-tumbuh, tetapi masuk di dalam kelompok 7 industri,” ujar Arifin dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, dikutip Selasa (9/7/2024). 

Kepastian berlanjutnya HGBT pasca-2024 juga sudah disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (8/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Jokowi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan HGBT untuk 7 sektor industri tertentu.  

“BUMN melalui Pertamina ditugaskan Bapak Presiden untuk membentuk infrastruktur yang bisa melakukan regasifikasi liquefied natural gas [LNG],” ujar Erick dalam unggahan di akun Instagram resmi.

Kebijakan HGBT sedianya tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 91/2023. Lalu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

HGBT ditentukan serendah US$6/MMBtu untuk 7 sektor industri yang berlaku hingga pengujung tahun ini.

(dov/ain)

No more pages