Logo Bloomberg Technoz

Sebagai informasi, Banggar memberikan catatan terkait relaksasi Automatic Adjustment atau pemblokiran sementara anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 5%. Ia mengungkap Banggar meminta agar mekanisme relaksasi Automatic Adjustment dilakukan secara selektif dan tetap memperhatikan kondisi keuangan negara.

“Ini sangat sesuai dengan apa yang menjadi pegangan kami bendahara negara dalam mengelola keuangan negara,” ucap Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan melakukan automatic adjustment atau pembekuan sementara anggaran K/L tahun anggaran 2024 sebesar Rp50,14 triliun. Hal itu, seperti tertuang dalam surat perihal kebijakan automatic adjustment yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 Desember 2024.

Surat ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kepala Polri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian, dan para Pemimpin Kesekretariatan Lembaga Negara. Kebijakan ini diputuskan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024.

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan APBN 2024," ujar Sri Mulyani dalam surat resminya.

(azr/lav)

No more pages