Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa WNA Jepang di Korupsi LNG Pertamina

Muhammad Fikri
09 July 2024 16:15

Terdakwa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan hadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Terdakwa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan hadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik KPK lakukan pemanggilan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang dalam pemeriksaan kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (9/7/2024)

WNA tersebut merupakan mantan pegawai perusahaan minyak NK Ltd, berinisial TH. Selain WNA tersebut, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua pensiunan pegawai Pertamina, dan satu ibu rumah tangga.

Pensiunan tersebut diantaranya Pensiunan BUMN/SVP RO PT Pertamina tahun 2013, Suhaimi; dan Pensiunan PT Pertamina, Mahendra Sudibja. Ibu rumah tangga yang diperiksa, adalah Yulianti Wuryani.

Diberitakan sebelumnya, pada kasus tersebut, KPK beberapa waktu lalu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap mantan Menteri BUMN tahun 2011-2014, Dahlan Iskan.