Logo Bloomberg Technoz

PDIP Kembali Adukan Penyidik Rossa ke Dewas KPK

Muhammad Fikri
09 July 2024 15:05

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat HUT PDIP ke-51 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Rabu (10/1/2024).(Tangkapan Layar Youtube PDIP)
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat HUT PDIP ke-51 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Rabu (10/1/2024).(Tangkapan Layar Youtube PDIP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perseteruan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali terjadi. Partai berlambang kepala banteng tersebut kembali mengadukan Rossa ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK dengan tuduhan pelanggaran kode etik dan perilaku.

Kali ini, laporan diajukan setelah Rossa, sebagai kepala satgas penanganan kasus tersangka dan buron Harun Masiku bersama timnya melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah politikus PDIP, Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7/2024).

"Kami dapat informasi penggeledahan dan penyitaan tanpa didasari surat perintah. Bahkan tak ada izin dari ketua pengadilan," kata kuasa hukum PDIP, Johanes Tobing di Gedung KPK, Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, Rossa bersama sekitar 16 penyidik KPK mendatangi rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan dan penyitaan berlangsung selama empat jam di hadapan istri dan anak Donny; berusia enam tahun dan sembilan bulan. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan trauma khususnya kepada anak pertama.

"Dari segi kemanusiaan, kan bisa dikesampingkan dulu anak-anaknya. Toh, Donny sudah pernah diperiksa baik-baik dan datang  ke KPK dan pengadilan. Jadi, kan bisa kirim saja surat pemanggilan untuk diperiksa lagi," ujar Johanes.