APJII Saran RI Bentuk Satuan Tugas Pengamanan Data Nasional (PDN)
Muhammad Fikri
09 July 2024 15:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk membantu mengatasi pengamanan siber usai insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDNS 2 Surabaya).
“Kita harus berkolaborasi dan membentuk sebuah satu, mungkin saya bilang tim kali ya yang memang yang diharapkan dapat memberi masukan yang baik untuk perkembangan dunia ekosistem digital kedepannya” kata Ketua APJII, Muhammad Arif di Diskusi Publik Insiden Keamanan Siber Pusat Data Nasional, Selasa (9/7/2024).
Satgas tersebut tidak hanya beranggotakan APJII sendiri, melainkan kumpulan dari stakeholder lainnya, seperti pemerintah via Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta praktisi keamanan data dan pakar lainnya.
“Ini bukan APJII sendiri, kita open sebenernya, kita pengen bisa nge-lead hal ini dan tentunya isinya bukan hanya anggota APJII tapi stakeholder-stakeholder yang ada di Indonesia, baik itu dari pemerintah, kominfo itu sendiri, ataupun para praktisi, para pakar, dan institusi lainnya” pungkasnya.
Terkait pembentukan satgas tersebut, Kominfo menanggapi positif inisiatif tersebut. Kominfo juga menyarankan untuk turut melibatkan penyelenggara telekomunikasi lainnya, yaitu Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).