Logo Bloomberg Technoz

“Beberapa kasus ini telah OJK telusuri dan disampaikan ke pihak kepolisian,” papar dia.

Kasus penyalahgunaan data pribadi terus muncul, terbaru puluhan pelamar diduga menjadi korban. Data mereka dipakai untuk pinjaman online (pinjol).

Seperti dilaporkan Mapolres Jakarta Timur dimana mereka mendapat laporan dari perwakilan kelompok pelamar. Kejadian modus penyalur tenaga kerja terjadi di sebuah pusat perbelanjaan.

Menurut polisi terlapor memakai pola tipuan demi mendapatkan kemudian data pribadi korban berupa KTP  dan foto selfie. Terduga pelaku disebut menarik pinjol dengan data orang lain senilai Rp1 miliar, dilansir dari media lokal, Selasa.

Modus penipuan pinjaman online yang sering terjadi menurut Satgas PASTI:

  1. Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media.
  2. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.
  3. Pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya.
  4. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.
  5. Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban.
  6. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

(wep)

No more pages