Logo Bloomberg Technoz

Hati-Hati, Data Pribadi Anda Bisa Dipakai Penipu Buat Pinjol

Redaksi
09 July 2024 15:15

Ilustrasi uang (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi uang (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan kepada publik akan tidak sembarangan memberikan data pribadi.

Hal ini merespons banyaknya kasus data pribadi dipakai orang lain untuk aktivitas pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending.

“Kami sampaikan untuk sadar bahkan memberikan informasi data pribadi yang ternyata disalahgunakan, sampai juga dibukakan rekening untuk mendapatkan pinjol, bahkan angkanya cukup besar,” jelas Friderica atau Kiki dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Selasa (9/7/2024).

Masyarakat diminta kritis dan tidak mudah percaya. Pastikan pihak yang meminta data dapat menggunakannya secara bertanggung jawab. Tidak mengambil untung secara pribadi atas data milik orang lain.

Dalam hal ini regulator pengawas sektor keuangan ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pasalnya data pribadi untuk kepentingan pinjol sudah masuk ke dugaan pelanggaran pidana.