Logo Bloomberg Technoz

Zulhas-Pengusaha Sepakat Bentuk Satgas Impor Ilegal, Ini Tugasnya

Dovana Hasiana
09 July 2024 15:40

Pemusnahan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean Dirjen Bea & Cukai, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pemusnahan pakaian bekas impor di Penimbunan Pabean Dirjen Bea & Cukai, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/3/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan telah sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menindaklanjuti impor ilegal.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan satgas ini setidaknya memiliki 2 tugas. Pertama, melakukan pengecekan di lapangan tentang impor ilegal. Kedua, melakukan identifikasi apakah terdapat penyalahgunaan HS number.

“Produk-produk ini HS number yang disalahgunakan itu seperti apa juga, kita akan cek juga ini bareng-bareng bikin satgas,” ujar Zulhas saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Menurut Zulhas, awal mula pembentukan satgas terjadi karena adanya perbedaan data impor antara data milik Indonesia yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) dan dari negara asal.

Sebagai gambaran, Zulhas melanjutkan, data impor dari suatu negara hanya tercatat sebesar US$100 juta di BPS. Namun, impor Indonesia bisa mencapai US$300 juta dari data negara asal.