Logo Bloomberg Technoz

DPR Sepakati RKP 2025, Beri Kelonggaran Prabowo Jalankan Visi

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 July 2024 13:56

Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Rapat Paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV, Selasa (5/3/2024). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan hasil pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang dilakukan bersama pemerintah. Salah satu poin kesepakatannya adalah komitmen untuk beri kelonggaran seluas-luasnya bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menjalankan visi-misinya.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengucapkan bahwa dalam kaitan memberikan kelonggaran kepada presiden terpilih, dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.

“Dalam kaitan memberikan kelonggaran bagi presiden terpilih untuk menjalankan visi-misinya, sesuai aturan perundangan, RKP perlu memuat arah kebijakan yang menampung program-program presiden terpilih,” ucap Cucun dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024).

Dengan demikian, lanjut Cucun, pemerintah akan memutakhirkan rancangan RKP menjadi Peraturan Presiden (Perpres) RKP 2025 untuk digunakan sebagai pedoman penyusunan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025.

Ia menegaskan, pemutakhiran rancangan RKP menjadi Perpres RKP 2025 perlu mengacu pada hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025 dan RKP 2025, dilakukan sinkronisasi dengan RAPBN.