Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut merespons rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk membentuk satuan tugas (satgas), khusus untuk mengurusi masalah produk impor ilegal.

Rencana itu dilakukan Zulhas bersama dengan asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), sejalan dengan keluhan pengusaha soal maraknya impor ilegal masuk ke Tanah Air.

"Impor ilegal ditindak secara hukum. Silakan saja [membentuk satgas], namanya ilegal tidak sesuai dengan aturan ya ditindak saja," ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Airlangga mengatakan sejatinya pemerintah juga kerap merespons dan membentuk satuan tugas guna memberantas berbagai bentuk barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan pembentukan satgas tersebut ditujukan mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di dalam negeri. Selain itu, satgas juga akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi, hingga penegak hukum.

Kendati demikian, Zulhas masih enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu pembentukan satgas tersebut, karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan berbagai pihak terkait.

"Baru tadi kita [bahas]. Besok ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, Hipmi, kita undang dahulu. Sebetulnya benang merah yang menghancurkan mereka adalah barang ilegal."

Hippindo belum lama ini menginginkan agar pemerintah membuat satgas khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing industri ritel.

Selain Hippindo, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga telah menyatakan hal yang sama yaitu merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan Iimpor dan penerbitan barang impor ilegal.

Permintaan itu bersamaan dengan adanya kabar yang menyebutkan soal potensi meningkatnya produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Selain itu, Kadin juga meminta agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku.

(ibn/wdh)

No more pages