Logo Bloomberg Technoz

Wacana Satgas Impor Ilegal, Airlangga Sebut Perlu Tindakan Hukum

Sultan Ibnu Affan
09 July 2024 13:40

Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto & Wamendag Jerry Sambuaga di Tanjung Priok, Sabtu (18/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto & Wamendag Jerry Sambuaga di Tanjung Priok, Sabtu (18/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut merespons rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas untuk membentuk satuan tugas (satgas), khusus untuk mengurusi masalah produk impor ilegal.

Rencana itu dilakukan Zulhas bersama dengan asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), sejalan dengan keluhan pengusaha soal maraknya impor ilegal masuk ke Tanah Air.

"Impor ilegal ditindak secara hukum. Silakan saja [membentuk satgas], namanya ilegal tidak sesuai dengan aturan ya ditindak saja," ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Airlangga mengatakan sejatinya pemerintah juga kerap merespons dan membentuk satuan tugas guna memberantas berbagai bentuk barang impor ilegal masuk ke Indonesia.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan pembentukan satgas tersebut ditujukan mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di dalam negeri. Selain itu, satgas juga akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi, hingga penegak hukum.