Tambang Emas Longsor di Gorontalo: Cermin Sengkarut PETI di RI
Pramesti Regita Cindy
09 July 2024 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkapkan kekhawatirannya perihal maraknya tambang ilegal atau PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Indonesia.
Operasi tambang ilegal, menurutnya sudahlah pasti tidak mengikuti prinsip-prinsip good mining practice (GMP) yang seharusnya menjadi standar dalam industri pertambangan.
"Banyak hal yang tidak dipenuhi mulai dari izin, keselamatan kerja, faktor kesehatan dan lingkungan, serta kewajiban kepada negara tidak menjadi pertimbangan dalam operasionalnya. Namanya juga PETI, izin paling izin kordinasi dengan aparat setempat dan setoran ilegal," ungkap Rizal, dihubungi Selasa (9/7/2024).
Untuk membuka sebuah usaha tambang, Rizal menuturkan, perlu adanya kesesuaian kaidah pertambangan yang baik.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya memulai dari kegiatan eksplorasi guna mendapatkan data-data yang diperlukan untuk merencanakan penambangan yang memenuhi kriteria teknis, ekonomis, dan aspek perlindungan lingkungan.