Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum dapat memastikan apakah kasus dugaan fraud di PT Investree Radhika Jaya (Investree) terkait dengan Putra Radhika Investama, juga keterlibatan mantan petingginya Adrian Gunadi.
“OJK masih mendalami dugaan fraud di Investree dan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” jelas Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2024).
Putra Radhika Investama, juga PT Radhika Persada Utama, sebelumnya diduga dimiliki mantan CEO Investree Adrian Gunadi yang posisinya dicopot per akhir Januari 2024.
Investree bahkan pada akhir Februari silam menyatakan pihaknya tidak memiliki kaitan dengan dua perusahaan yang dimaksudkan. Masalah makin berbelit karena internal perusahaan mengalami kesulitan pengembalian dana investasi atau kredit macet milik beberapa investor. Bahkan beberapa melaporkan gugatan ke pengadilan.
“Perusahaan menegaskan bahwa PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, atau perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, subsider/anak perusahaan, dengan Investree, atau yang menyebut Investree sebagai penjamin atau pengelola dana/investasi adalah tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh Pemegang Saham dan Direksi Investree," tulis Investree akhir Februari.
Investree kemudian membuka pengaduan kepada investor di platformnya ataupun pemegang saham yang merasa berhubungan dengan kedua entitas tersebut.
“Bagi para lender maupun stakeholders yang merasa terlibat dengan perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, subsider/anak perusahaan, dengan Investree, kami menghimbau untuk melapor dan melakukan pendataan,” dalam keterangan tertulis Investree.
Agusman menambahkan bahwa OJK perusahaan belum ada tanda-tanda akan melakukan penyuntikan modal baru dalam rangka penyelesaikan potensi gagal bayar di jasa fintech pinjolnya.
“Hingga saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dan rencana penyelesaian permasalahan gagal bayar di Investree,” Agus menjawab dalam rangka RDKB OJK bulan Juni 2024.
(wep)