Logo Bloomberg Technoz

OJK Minta Bank Perketat Pembukaan Rekening, Antisipasi Judol

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2024 19:40

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perintahkan perbankan untuk memperketat pembukaan rekening nasabah guna mengantisipasi digunakan sebagai rekening judi online (judol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, nantinya perbankan akan menerapkan sistem profiling atau pengecekan data diri secara detil terhadap nasabah yang ingin membuka rekening perbankan.

“Kalau soal bagaimana pencegahan [judol] sudah banyak upaya kami lakukan, tinggal bagaimana meningkatkan saja. Kami sudah melakukan know your customer dengan due diligence agar profil orang yang membuka rekening itu bisa kita profiling dengan tepat,” ucap Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2024, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, ia meminta kepada perbankan agar terus mengupayakan penentuan profil risiko dari setiap nasabah dan melakukan pemantauan atas kesesuaian profil nasabah dengan transaksi yang dilakukan.

Dengan demikian, ia mengungkap akan mendorong perbankan untuk meningkatkan parameter yang bisa mendeteksi perjudian daring. Termasuk menyempurnakan sistem teknologi informasi perbankan yakni sistem anti fraud, sehingga nantinya bisa mendeteksi transaksi ilegal itu secara tepat.