Logo Bloomberg Technoz

PT Centex, lanjut Andre, meski menjadi satu-satunya pabrik tekstil yang masih bertahan di Jakarta, tapi kondisi perusahaan tekstil ini juga tak luput dari dampak ancaman penutupan pabrik. Hal ini juga terlihat dari jumlah pengurangan karyawan dan jam kerja pekerja yang mereka lakukan.

"Saya rakor kemarin, laporan dari teman-teman, rakor intern kita di DKI bahwa, perusahaan sudah meminta untuk mengurangi pekerjanya, tapi dari total pekerja yang pertama kurang lebih 600, sekarang kalau tidak salah tinggal 200 lebih atau 300 lebih," tegasnya.

Meski demikian, ia tidak bisa memastikan secara detail 5 nama pabrik lainnya, tetapi ia memang menegaskan bahwa 5 pabrik tekstil tersebut telah tutup beroperasi.

Sekadar informasi, hari ini, Senin siang, sejumlah massa yang tergabung dalam asosiasi serikat pekerja kembali melakukan aksi lanjutan dari audiensi sebelumnya yang dilakukan di Kemendag pada Rabu (3/7/2024) lalu. Sebelumnya, mereka sempat meminta Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024 dicabut atau dengan kata lain dikembalikan pada kebijakan Permendag No. 36/2023.

Adapun para buruh akan kembali menyuarakan aksi pada tanggal 17 Juli 2024 dengan jumlah massa yang lebih besar bilamana tidak ada itikad baik dari Kemendag untuk menghapus Permendag No.8/2024

"Jadi kawan-kawan, kami tidak akan berhenti hari ini. Kami akan terus meminta kepada Kementerian Perdagangan. Kalau Kemendag masih tetap mempertahankan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, maka SPN bersama KSPI, Partai Buruh akan siap melakukan aksi yang lebih besar," pungkasnya.

(prc/ain)

No more pages