Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjawab soal adanya pro kontra untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Menurut Menkes Budi dokter asing sudah diputuskan melalui Undang-undang. Bilamana tidak setuju dengan hal tersebut kata Budi sama saja tidak menginginkan Indonesia merdeka.
"Dokter asing itu sudah diputus di Undang-Undang. Kalau ada yang bilang bahwa tidak setuju dokter asing, itu sama saja Undang-Undang sudah bilang kita merdeka, tidak setuju Indonesia merdeka. Menurut saya agak aneh juga, agak emosional" kata Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Ia juga menambahkan bahwa dokter asing sudah dimasukan dalam aturan dan mekanisme yang jelas yang telah disetujui warga Indonesia. Dan menurutnya seharusnya sudah bukan saatnya lagi bilang untuk tidak setuju.
"Artinya sudah bukan saatnya lagi untuk bilang tidak setuju. Bahwa masih ada yang emosi, iya. Aturannya sudah jelas bahwa dokter asing itu dokter yang spesialis yang boleh praktik," tambahnya,
Menkes Budi juga mengatakan untuk mendatangkan dokter umum asing hanya diperbolehkan datang ke Indonesia namun untuk tujuan memberikan adanya bencana.
"Dokter umum boleh datang misal kalau ada bencana, misal tsunami Aceh mereka datang. Nah, itu boleh," jelasnya.
"Tapi kalau praktik kan sudah jelas itu aturannya di Undang-Undang hanya dokter dengan keahlian tertentu," jawabnya.
Kemudian lebih lanjut Menkes Budi mengatakan memang saat ini Indonesia tengah kekurangan dokter apalagi di daerah kota-kota kecil.
"Saya nggak pernah menemukan lengkap dokter intervensi, karena kalau dateng, kota-kota kecil tidak pernah nemu, kalau dokter jantung ada, dokter syaraf nggak ada. Kalau dokter jantung nggak ada, dokter intervensinya nggak ada, perawatnya juga tidak ada. Pak presiden selalu nanya, kalau masuk RSUD itu paling banyak meninggal apa? Jantung, stroke, adanya spesialis apa? Anak, sama anestesi, nggak ada hubungannya sama jantung dan stroke. Jadi emang, udah kekurangan dokter banyak masyarakat tidak terlayani," pungkasnya.
(dec/spt)