Logo Bloomberg Technoz

Pro Kontra Dokter Asing, Menkes Budi Tegaskan Sudah Sesuai UU

Dinda Decembria
08 July 2024 18:20

Menkes Budi Sadikin. (Sumber: Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)
Menkes Budi Sadikin. (Sumber: Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjawab soal adanya pro kontra untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Menurut Menkes Budi dokter asing sudah diputuskan melalui Undang-undang. Bilamana tidak setuju dengan hal tersebut kata Budi sama saja tidak menginginkan Indonesia merdeka.

"Dokter asing itu sudah diputus di Undang-Undang. Kalau ada yang bilang bahwa tidak setuju dokter asing, itu sama saja Undang-Undang sudah bilang kita merdeka, tidak setuju Indonesia merdeka. Menurut saya agak aneh juga, agak emosional" kata Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Ia juga menambahkan bahwa dokter asing sudah dimasukan dalam aturan dan mekanisme yang jelas yang telah disetujui warga Indonesia. Dan menurutnya seharusnya sudah bukan saatnya lagi bilang untuk tidak setuju.

"Artinya sudah bukan saatnya lagi untuk bilang tidak setuju. Bahwa masih ada yang emosi, iya. Aturannya sudah jelas bahwa dokter asing itu dokter yang spesialis yang boleh praktik," tambahnya,