Logo Bloomberg Technoz

Wanti-wanti Buruh ke Zulhas soal 7 Produk Kena Bea Impor

Pramesti Regita Cindy
08 July 2024 19:20

Demo buruh di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/7/2024), (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Demo buruh di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/7/2024), (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Serikat Pekerja Nasional (SPN) buka suara soal penetapan tujuh komoditas yang akan terkena bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD).

SPN menilai kebijakan tersebut merupakan wilayah kewenangan Kementerian Perdagangan. Namun, ia menekankan agar regulasi yang diterapkan tidak hanya akan menguntungkan salah satu sektor.

"Silakan mereka membuat regulasi [BMTP/BMAD], tetapi tolong aspiratif, artinya jangan hanya secara parsial memikirkan salah satu sektor, multi aspek seharusnya seharusnya multisektor dipikirkan termasuk dalam ini aspek buruh, aspek pekerja," ungkap Sekretaris Umum DPP SPN Catur Andarwarto ketika ditemui di Gedung Kemendag, Senin (8/7/2024).

Senada dengan Catur, Sumiati Ketua Bidang Advokasi DPP SPN, juga meminta hal yang sama, dimana pemerintah menurutnya harus melibatkan setiap elemen masyarakat pekerja yang terdampak akan diberlakukannya kebijakan tersebut.

"Karena proses regulasi itu kan harus melibatkan partisipasi masyarakat terdampak, sehingga akan [terlihat] berdampak keadilan dan kebermanfaatan," jelasnya.