OJK: Rafif Pakai Uang Investasi buat Operasional dan Pertemuan
Sultan Ibnu Affan
08 July 2024 18:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dana pengelolaan investasi saham yang dilakukan influencer Ahmad Rafif Raya digunakan untuk keperluan operasional perusahaannya, hingga pertemuan di hotel.
Dana tersebut berasal dari uang investasi yang titipkan para investor untuk dikelola untuk berinvestasi di instrumen saham melalui perusahaannya. yang bernama PT Waktunya Beli Saham, yang belakangan diketahui juga ilegal.
"Jadi yang dititipkan ternyata untuk biaya operasional dari bayar gaji karyawan, biaya hotel, pertemuan-pertemuan di hotel, perjalanan keluar kota dan lain-lain, ujar Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (8/7/2024).
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Rafif saat pemeriksaaan yang dilakukan OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK pada Kamis, 4 Juli lalu.
Rafif sendiri diketahui telah melakukan melakukan penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin.