Selain itu, Tito juga menganjurkan kepada para Kepala Daerah yang ingin kembali mencalonkan diri pada pilkada mendatang untuk mengajukan cuti terlebih dahulu.
"Kepala daerah definitif yang maju mereka [harus] mengajukan cuti," ucap Tito.
Arahan untuk mengundurkan diri juga berlaku kepada anggota DPRD maupun DPR RI yang hendak turut berkontestasi di Pilkada Serentak mendatang.
"Mereka [DPR, DPRD] harus mengundurkan diri, karena pada waktu mereka maju menjadi legislatif ingin menjadi wakil rakyat, bukan menjadi kepala daerah, itu filosofinya seperti itu. Jadi mereka harus mengundurkan diri" lanjut Tito.
(fik/ain)
No more pages