Logo Bloomberg Technoz

ASN, TNI-Polri Ikut Pilkada Wajib Mundur Sebelum 22 September

Muhammad Fikri
08 July 2024 17:00

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana).

Bloomberg Technoz, Jakarta -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menegaskan kepada para ASN, TNI, maupun Anggota Kepolisian RI untuk segera mundur sebelum 22 September 2024 jika hendak mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.

Tito menegaskan hal tersebut ditujukan agar tetap menjaga netralitas para kandidat serta meminimalkan kecurangan pada pilkada mendatang.

"Nanti untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September, penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri atau berhenti dari jabatan ASN ataupun TNI dan Polri untuk ikut dalam kontestasi" kata Menteri Tito usai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional dengan KPK, Senin (8/7/2024)

Penetapan tanggal tersebut karena bertepatan dengan tanggal terakhir penetapan pasangan calon, dan akan dimulai dengan masa kampanye pada perhelatan tersebut.

"22 September nanti sudah penetapan pasangan calon, dan dilanjutkan dengan kampanye," pungkasnya.