Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Sita Tanah-Rumah Harvey Moeis, Lebih dari 1.000 Meter

Redaksi
08 July 2024 14:55

Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. (Tangkapan Layar Instagram @sandradewi88)
Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. (Tangkapan Layar Instagram @sandradewi88)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lebih dari seribu meter tanah milik tersangka komoditas timah, Harvey Moeis. Penyitaan dilakukan Kejagung pada 25 Juni 2024.

Kapuspen Kejagung, Harli Siregar menyebut penyitaan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," ujar Harli dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Harli melanjutkan, kegiatan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik sekaligus sebagai pembuktian di persidangan dan upaya pemulihan aset dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan suami dari Sandra Dewi tersebut.

"Tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," lanjut Harli.