Bloomberg Technoz, Jakarta - Sinarmas Sekuritas buka suara terkait proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu petinggi perusahaan. Pemeriksaan terkait investasi sukuk yang dilakukan oleh Taspen.
"Keterlibatan perusahaan dalam proses tersebut adalah semata-mata sebagai saksi, dimana terakhir kali diwakilkan oleh anggota direksi kami, Julius Sanjaya," ujar Public Relations Sinarmas Sekuritas Ogi Wicaksana dalam keterangan resmi yang diterima Bloomberg Technoz, Senin (8/7/2024).
"[Pemeriksaan] terkait peran perusahaan sebagai perantara pedagang efek (securities brokerage) sesuai peraturan bursa yang ada, dimana kami berkomitmen penuh untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum oleh KPK dan instansi berwenang lainnya."
Ogi menambahkan, perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan standar prosedur perusahaan.
Pekan lalu, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat PT Sinarmas Sekuritas guna mendalami dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang merugikan negara senilai Rp1 triliun.
Salah satunya, Direktur Keuangan dan Akuntan di PT Sinarmas Sekuritas, Julius Sanjaya.
KPK juga memeriksa eks pejabat PT Sinarmas Sekuritas, Ferita Tanuwijaya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama FERITA TANUWIJAYA, mantan Direktur Keuangan dan Operasional PT Sinarmas Sekuritas” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (4/7/2024).
(ibn/dhf)