Logo Bloomberg Technoz

Suara Keluarga Korban Lion Air-Ethiopian Usai Boeing Akui Salah

Redaksi
08 July 2024 13:50

Pesawat Lion Air Boeing Co. 737 Max 8 yang dilarang terbang duduk di landasan terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bloomberg-Dimas Ardian
Pesawat Lion Air Boeing Co. 737 Max 8 yang dilarang terbang duduk di landasan terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan dua pesawat Boeing 737 Max mengkritik keras kesepakatan antara Boeing Co dan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS). Mereka mengaku tak diajak berkonsultasi sebelum perjanjian tersebut diumumkan.

Dua pesawat Boeing 737 Max jatuh di Indonesia (Lion Air) dan Ethiophia (Ethiopian Airlines) masing-masing pada 2018 dan 2019 yang menewaskan total 346 orang. Kecelakaan ini membuka penyelidikan terkait dengan kerusakan pada perangkat pesawat.

"Kami sangat kecewa karena DOJ melanjutkan kesepakatan pembelaan yang sama sekali tidak memadai ini meskipun ada tentangan kuat dari pihak keluarga terhadap ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Erin Applebaum dari Kreindler & Kreindler LLP yang mewakili keluarga korban kecelakaan tersebut, dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui surel ke Bloomberg News.

Para keluarga dengan cepat mengajukan pemberitahuan untuk mengajukan keberatan atas kesepakatan terbaru tersebut. Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan yang baru, dewan direksi Boeing akan bertemu dengan keluarga korban kecelakaan. Ini merupakan permintaan yang sebelumnya diajukan oleh keluarga korban.

"Meskipun kami merasa senang karena Boeing tidak akan dapat memilih pengawasnya sendiri, kesepakatan ini masih tidak lebih dari sekadar tamparan di pergelangan tangan dan tidak akan melakukan apa pun untuk melakukan perubahan yang berarti di dalam perusahaan," ujarnya.