Boeing Mengaku Bersalah atas Kecelakaan Lion Air Tahun 2018
News
08 July 2024 11:47
Chris Strohm, Julie Johnsson, dan Allyson Versprille - Bloomberg News
Bloomberg, Boeing Co telah setuju untuk mengaku bersalah atas konspirasi penipuan kriminal terkait penyelidikan kecelakaan dua pesawat seri 737 Max yang dilakukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
Dua pesawat Boeing 737 Max jatuh di Indonesia (Lion Air) dan Ethiophia (Ethiopian Airlines) masing-masing pada 2018 dan 2019 yang menewaskan total 346 orang, membuka penyelidikan terkait kerusakan pada perangkat pesawat.
Di bawah kesepakatan prinsip dengan jaksa penuntut AS, Boeing menghadapi denda kriminal sebesar US$487,2 juta. Angka tersebut merupakan jumlah maksimum yang diizinkan oleh hukum, meskipun jumlah aktualnya akan ditentukan oleh hakim.
Perusahaan akan memasang monitor dan diharuskan menghabiskan setidaknya US$455 juta untuk meningkatkan program kepatuhan dan keselamatan selama tiga tahun ke depan sebagai bagian dari kesepakatan, yang membutuhkan persetujuan pengadilan.