Di Indonesia sendiri, diperkirakan ada sekitar 1.2 juta orang dengan demensia pada tahun 2016, jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 2 juta di 2030.
Dalam penelitian yang diterbitkan Rabu (6/5/2023), Marc Weisskopf, seorang profesor epidemiologi dan fisiologi lingkungan di Harvard mengatakan risiko demensia tetap akan ada meskipun upaya pengurangan partikel udara berbahaya tingkat tahunan telah mencapai 2 mikrogram per meter kubik.
"Sejauh yang kami tahu, semakin rendah tingkat partikulat, semakin rendah risiko Anda," katanya dalam sebuah wawancara. Menurutnya regulator lebih memiliki peran penting dalam upaya pengendalian polusi dibandingkan dengan masyarakat.
Pada bulan Januari, Departemen Lingkungan AS (EPA) telah mengusulkan untuk mengubah standar partikel halus tahunan menjadi antara 9 hingga 10 mikrogram per meter kubik udara, turun dari 12 mikrogram saat ini. Sebagai informasi, negara lain, seperti Inggris, memiliki standar yang lebih longgar. Sebagai perbandingan, merokok satu batang rokok per hari kira-kira sama dengan tingkat 22 mikrogram per meter kubik udara, menurut para ilmuwan Berkeley Earth.
Partikel udara halus, atau biasa dikenal dengan PM2.5 adalah polutan udara yang berukuran sangat kecil. Ukurannya yang kecil memungkinkan mereka untuk masuk dan menetap di dalam paru-paru dan bahkan masuk ke dalam darah, menurut EPA.
Paparan PM2.5 telah dikaitkan dengan serentetan penyakit, termasuk penyakit kardiovaskular, diabetes tipe 2 dan kanker paru-paru, serta kematian dini.
(bbn)