Logo Bloomberg Technoz

Batas Rasio Utang Pemerintah 2025 Setara dengan Posisi Mei 2024

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2024 10:10

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (Dok. Tangkapan Layar Youtube)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (Dok. Tangkapan Layar Youtube)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,82% - 38,71% di tahun 2025, besaran tersebut setara dengan rasio utang terhadap PDB per 31 Mei 2024 sebesar 38,71%.

Mengutip dokumen APBNKiTa, posisi utang pemerintah per 31 Mei 2024 tercatat sebesar Rp8.353,02 triliun, naik 0,17% dari posisi akhir April 2024 yang sebesar Rp8.338,43 triliun.

Utang pemerintah per 31 Mei 2024 terdiri dari 87,9% Surat Berharga Negara (SBN) dan 12,04% pinjaman. Lebih rinci, utang dalam bentuk SBN tercatat sebesar Rp7.7347,50 triliun dengan mata uang domestik Rp5.904,64 triliun dan valuta asing (valas) Rp1.442,85.

Sementara pinjaman, tercatat sebesar Rp1.005,52 triliun. Pinjaman terbagi menjadi dua jenis, pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp36,42 triliun dan pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp96,10 triliun,

Adapun, berdasarkan dokumen Laporan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan FIskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan disebutkan bahwa pemerintah berkomitmen mengelola utang secara fleksibel dan hati-hati dengan tetap menjaga disiplin fiskal.